Dinkes Berau dan BPOM Sidak Retail di Empat Kecamatan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Dinas Kesehatan Berau, bersama dengan Balai
Besar Pengawasa Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, melakukan Inspeksi Mendadak
(Sidak) dibeberapa retail yang ada di empat kecamatan kota yaitu Tanjung Redeb,
Teluk Bayur, Sambaliung, dan Gunung Tabur.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk
memastikan retail tidak menjual bahan makanan atau minuman yang sudah
kedaluwarsa. Terlebih pada momen Ramadan seperti saat ini tentu pembelian masyarakat
mengalami lonjakan.
“Kita memastikan saja, ada tidak bahan
makanan atau minuman yang dijual sudah lewat masa berlakunya,” paparnya.
Iswahyudi mengatakan, selain memeriksa bahan
yang sudah kedaluwarsa, pihaknya juga memeriksa barang yang tidak memiliki izin
edar. Ia mengakui, dibeberapa retail, terdapat barang yang tidak memiliki izin
edar.
“Ada, itu kita sita, dan akan segera
dimusnahkan,” bebernya.
Iswahyudi melanjutkan, pihak Dinkes sendiri
tidak memiliki kewenangan melakukan penyitaan terlebih untuk memusnahkan,
makanya dalam hal ini Dinkes Berau menggandeng BBPOM dalam melakukan sidak.
“Biasanya kewenangan ada di BPOM, pemilik
nanti akan disarankan untuk memusnahkan sendiri," tambahnya.
Iswahyudi tidak menampik, ada beberapa retail
yang masih menjual barang kedaluwarsa. Ia menudga dalam hal ini kecerobohan
dari pemilik retail, karena tidak memeriksa barang-barang yang sudah dipajang.
Ia meminta dengan tegas, agar pemilik retail bisa teliti dalam memajang barang,
karena akan merugikan masyarakat luas.
“Jika masyarakat juga tidak teliti, tentu
akan bahaya, jika mengkonsumsi bahan yang sudah kedaluwarsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Samarinda, Sem
Lapik menegaskan, pemeriksaan retail ini bertujuan untuk memeriksa barang yang
sudah kedaluwarsa namun masih dipajang dan juga memeriksa barang-barang yang
tidak memiliki izin edar namun tetap beredar.
“Ada beberapa produk yang diamankan tadi, dan
akan segera dimusnahkan,” ucapnya.
Sedangkan untuk barang yang kedaluwarsa,
tentu akan langsung dimusnahkan di hadapan pemilik retail. Ia juga mengimbau,
agar pemilik retail, lebih peka dan teliti terhadap barang yang dijajakan.
Jangan hanya berharap keuntungan besar, tapi tidak memperdulikan kesehatan
masyarakat.
“Ini kita imbau dan berikan peneguran saja
dulu,” pungkasnya.(sep)